APA YANG SALAH DENGAN NEGARA KITA INI????
(mengulas kembali pertikaian antara indonesia dan malaysia)
Oleh : shafwan Amrullah
Teknik Kimia Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
Ingatkah kita akan tragedi yang telah dilewati negara kita ini, mulai dari perpecahan di dalam maupun di luar negeri, betapa lelahnya pemerintah kita untuk menghadapi semua ini, betapa terpontang panting para tunas bangsa untuk membela dan mempertahankan kedaulatan negara kesatuan kita yang sangat kita banggakan ini, rasanya hanya ingin menanti keruntuhan saja, ops,,, tapi sabar dulu, jangan dulu kita berfikir menyerah, karena kita masih punya semangat membara, yang boleh dikata, tidak akan ada yang bisa memadamkannya. Ehhhh, bentar dulu,,, bener gak ya ?????, sekornya 50 : 50,, untuk menjawab pertanyaan itu mari kita ingat- ingat kembali peristiwa yang agak geli di hati, namun sangat membuat kepala panas, mari mengingat kembali pertikaian antara Negara Garuda dengan Negara Jiran, kita mulai dengan beberapa pembahasan singakat, oke kita lets go:
Pertama ; mari kita replay kambali masalah pulau sipadan dan ligitan, okelah ikhlaskan saja pulau ini, tapi ingat itu hanyalah sebgai pukulan dan hinaan yang mentah- mentah dari negara kemerdekaan 13 agustus 1957 itu. perundingan yang terjadi antara indonesia dengan malaysia mengenai masalah 2 pulau ini memang sudah berlangsung sejak 1997 namun masih dapat di pertahankan dan didekap erat oleh NKRI, entah karena kuatnya pertahanan NKRI pada saat itu ataukah ada sesutau yang kita tidak tau atau istilah bahasanya dalam tanda kutip. Namun pada akhirnya, 2 pulau itu lepas pula ditangan pemerintahan Megawati setelah dilimpahkan ke MI (mahkamah internasional) dengan hasil sidang yang memenangkan malaysia pada tanggal 17 desember 2002 setelah 16 hakim memilih malaysia untuk pulau tersebut dan hanya 1 hakim yang mendukung indonesia yang juga pilihan indonesia sendiri, keputasn final secara langsung disampaikan oleh hasan wirayuda kepada presiden yang pada saat itu selaku menteri luar negeri indonesia. Dalam proses untuk sampai ke sidang tersebut indonesia menghabiskan dana sampai 16 miliar, namun menurut wirayuda itu hanyalah sebagai perjuangan, “Ini bisa dibilang sebuah perjuangan demi tercapainya cita-cita,” kata dia http://www.kemhan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=3362
Kedua : lepas dari masalah daerah kedaulatan, mari sedikit kita ulas sedikit tentang kebudayaan yang pernah diklaim oleh si jiran tersebut antara lain :
.1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18. Kain Ulos oleh Malaysia
19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
http://paijomania.blogdetik.com/2009/08/24/daftar-kebudayaan-indonesia-yg-diklaim-malaysia/
ketiga : selanjutnya kita kembali ke masalah wilayah kedaulatan negara, “Ambalat” , masih ingat??, pulau yang bernama Ambalat ini adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia. Penamaan blok laut ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan bawah laut, khususnya dalam bidang pertambangan minyak, seperti yang saya kutib dari wikipedia indonesia, amabalat merupakan pulau yang sudah lama sebagai sengketa antara indonesia dan malaysia, seperti yang saya kutib juga dalam wikipedia, “Persoalan klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia – Malaysia, [1] kedua negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia. [2] Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10′ arah utara melewati Pulau Sebatik. [3] Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia – Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional”.
Keempat : dan terakhir kita dengar, dan yang mungkin sebagai awal dari keberanian seorang jiran mengusik kedaulatan negara garuda kita ini, seperti yang saya kutib dalam metro tv dot kom mengenai pencaplokan kembali wilayah indonesia oleh malaysia . mari kita lihat sejenak. “Metrotvnews.com, Jakarta : Malaysia kembali mencaplok wilayah Indonesia. Mereka menguasai Tanjung Datu dan Gosong Niger, Kalimantan Barat, secara de facto. Berdasarkan dokumen yang didapatkan suatu harian nasional, kedua wilayah itu telah berkali-kali dijadikan lahan bisnis penangkapan ikan oleh Malaysia. Dokumen tersebut juga menyebutkan secara jelas arogansi Pemerintah Malaysia atas wilayah tersebut dengan berani mengusir perahu penangkap ikan milik warga Indonesia”.
http://www.metrotvnews.com/read/news/2011/10/07/67382/-Malaysia-Kembali-Caplok-Wilayah-Indonesia-
Nah, dari ulasan diatas, saya simpulakan menjadi sebuah pertanyaan sederhana, “Apa yang sebenarnya terjadi?”. Indonesia kah yang sangat lalai dalam mempertahankan aset hidup dan harga dirimya, ataukah malaysia yang dengan kurang ajarnya berani mengusik kedaulatan negara kita, tentunyakita sudah tau jawanbannya. Yah saya pribadi akan memilih pilihan kedua, namun kita juga perlu melakukan pembnahn diri dalam pemerintahan kita, dan khususnya para kaula muda dan mahasiswa, kami mengajak kalian untuk bersama- sama ikut andil dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan negara kita ini, mari kita sama- sama bahu membahu dalam melaksanakan perdamaian dinegeri kita ini.